Satbrimob Polda Kalbar gelar sidang BP4R (Badan Pembantu
Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) terhadap personelnya yang akan
melangsungkan pernikahan. Kamis (12/02/26).
Satbrimob Polda Kalbar kembali menggelar sidang (Badan
Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) terhadap 5 personelnya yang
akan melangsungkan pernikahan. Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan
Perceraian dan Rujuk) merupakan sidang yang diadakan dilingkungan Polri yang
dimana ini merupakan bagian dari proses persiapan pernikahan bagi personel Polri
yang bertujuan untuk memberikan pembekalan, nasihat, dan memastikan kesiapan
personel dan calon pasangannya sebelum mereka menikah. Sidang BP4R (Badan
Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) ini merupakan salah satu
syarat yang harus dipenuhi oleh setiap personel Polri sebelum mereka
melangsungkan pernikahan, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010.
Pelaksanaan kegiatan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan
Perceraian dan Rujuk) kali ini dipimpin oleh Ps. Kasubbagrenmin Satbrimob Polda
Kalbar Akp Dani Suroso dan dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Ranting Batalyon A
Ny. Wiwin Jon Rubi. Dipelaksanaan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat
Perkawinan Perceraian dan Rujuk) ini personel serta calon pasangannya diberi
pembekalan dan nasehat seperti tugas dan tanggung jawab calon pasangan mereka
sebagai personel Polri khususnya Brimob, dan juga tugas mereka sebagai calon
Bhayangkari. Dipelaksanaan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan
Perceraian dan Rujuk) ini Ketua Bhayangkari Ranting Batalyon A juga memastikan
kesiapan mental dan spiritual personel dan calon pasangannya dalam menghadapi
kehidupan pernikahan, termasuk tantangan dan tanggung jawab yang akan mereka
hadapi dalam berumah tangga kedepan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar